Kamis, 17 Februari 2011

Daftar Mal Pemicu Kemacetan Jakarta

Pembangunan pusat perbelanjaan atau mal yang tidak terkendali diduga sebagai salah satu pemicu kemacetan di kota Jakarta. Bahkan seluruh mal di Jakarta dinilai sebagai penyumbang atau bahkan pemicu kemacetan parah lalu lintas di sekitar kawasannya. Untuk itu, Pemprov DKI diminta menegakkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) tentang lalu lintas.Hal tersebut diungkapkan Koordinator TMC (Traffic Management Centre) Polda Metro Jaya Kompol Indra Jafar. Menurut dia, semua mal yang ada saat ini menjadi biang macet, karena lokasi akses masuknya berdekatan dengan jalan raya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan berbagai upaya, salah satunya meminta pengelola mal untuk menutup akses pintu masuk yang lokasi berada di jalur-jalur protokol. Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar, meminta Pemprov DKI Jakarta untuk tidak terlalu longgar memberikan izin pembangunan dan wajib menegakkan Amdal tentang lalu lintas seperti yang tertuang dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.