contoh jurnal skripsi:
BAB I
PENDAHULUAN
I. LATAR BELAKANG MASALAH
Mahasiswa yang pada dasarnya merupakan subjek atau pelaku di dalam
pergerakan pembaharuan atau subjek yang akan menjadi generasi-generasi
penerus bangsa dan membangun bangsa dan tanah air ke arah yang lebih
baik dituntut untuk memiliki etika. Etika bagi mahasiswa dapat menjadi
alat kontrol di dalam melakukan suatu tindakan. Etika dapat menjadi
gambaran bagi mahasiswa dalam mengambil suatu keputusan atau dalam
melakukan sesuatu yang baik atau yang buruk. Oleh karena itu, makna
etika harus lebih dipahami kembali dan diaplikasikan di dalam lingkungan
mahasiswa yang relitanya lebih banyak mahasiswa yang tidak sadar dan
tidak mengetahui makna etika dan peranan etika itu sendiri, sehingga
bermunculanlah mahasiswa-mahasiswi yang tidak memiliki akhlaqul karimah,
seperti mahasiswa yang tidak memiliki sopan dan santun kepada para
dosen, mahasiswa yang lebih menyukai hidup dengan bebas, mengonsumsi
obat-obatan terlarang, pergaulan bebas antara mahasiswa dengan
mahasiswi, berdemonstrasi dengan tidak mengikuti peraturan yang berlaku
bahkan hal terkecil seperti menyontek disaat ujian dianggap hal biasa
padahal menyontek merupakan salah satu hal yang tidak mengindahkan makna
dari etika. Perlu Anda ketahui bahwa realita banyaknya bermunculan para
koruptor di Indonesia disebabkan oleh seseorang yang tidak memahami
arti kata dari iman dan etika. Banyak orang yang beranggapan dan
meyakini para koruptor yang ada sekarang adalah seorang yang dahulunya
terbiasa melakukan tindakan menyontek di saat ujian tanpa merasa
bersalah, lebih tepatnya mencontek memiliki makna yang sama dengan
kecurangan. Jadi menyontek diibaratkan dengan korupsi mengambil hak
seseorang tanpa izin dan meraih sesuatu tanpa memikirkan apakah cara
yang digunakannya benar atau salah dan ini semua berhubungan dengan
etika.
Apabila mahasiswa masih belum menyadari betapa pentingnya etika di dalam
pembentukan karakter-karakter seorang penerus bangsa dan negara,
akankah bangsa Indonesia untuk di masa yang akan datang di isi oleh
penerus-penerus bangsa yang berakhlaqul karimah atau beretika?. Akan
diletakkan dimanakah wajah Indonesia nanti apabila bangsa Indonesia
dibangun oleh jiwa-jiwa yang penuh dengan kecurangan atau dengan
akhlaq-akhlaq tercela?.
II. PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian pada latar belakang di atas, maka masalah-masalah
yang akan dikaji dalam karya tulis ilmiah ini dirumuskan sebagai
berikut:
1. Apakah pengertian mahasiswa?
2. Apakah kewajiban dan hak mahasiswa?
3. Apakah pengertian etika dan peranan etika?
4. Adakah hubungan etika dengan mahasiswa?
5. Bagaimanakah realita aktivitas mahasiswa?
6. Mengapa mahasiswa bersikap anarkis?
7. Apakah fungsi etika bagi mahasiswa?
III. TUJUAN PENULISAN
Berdasarkan perumusan masalah di atas, peranan etika bagi mahasiswa
diharapkan dapat mewujudkan dan menumbuhkan etika dan tingkah laku yang
positif. Namun secara umum karya tulis ilmiah ini bertujuan untuk:
1. Memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
2. Diharapkan mahasiswa mengetahui, memahami, dan dapat mengamalkan
nilai-nilai etika di kalangan atau di dalam aktivitas mahasiswa.
IV. METODE PENULISAN DAN PENELITIAN
Metode yang digunakan dalam penulisan karya tulis ilmiah ini adalah metode studi literatur, observasi, dan quisioner.
V. SISTEMATIKA PENULISAN
Dalam karya tulis ilmiah ini terdapat beberapa bab diantaranya:
BAB I PENDAHULUAN
Bab I pada karya tulis ilmiah ini membahas tentang latar belakang
masalah, perumusan masalah, tujuan penulisan, metode penulisan dan
penelitian serta sistematika penulisan karya tulis ilmiah ini. Latar
belakang masalah pada karya tulis ilmiah ini memamparkan alasan penulis
mengapa etika sangat mempunyai peranan penting dalam aktivitas
mahasiswa. Pada bab I ini dijelaskan pula perumusan masalah yang mengacu
kepada pedoman 5 W+H, menjelaskan tujuan penulisan serta memberitahukan
kepada pembaca karya tulis ini, metode yang digunakan adalah studi
literatur, observasi, dan quisioner.
BAB II KAJIAN PUSTAKA
Pada bab II karya tulis ilmiah ini menjelaskan atau memaparkan tentang
pengertian dari etika, peranan, aktivitas dan mahasiswa dari berbagai
pendapat tokoh-tokoh terkenal, serta menjelaskan secara umum tentang
peranan etika dan apa saja yang termasuk ke dalam aktivitas mahasiswa.
BAB III PEMBAHASAN
Pada bab II karya tulis ilmiah ini mengacu kepada perumusan masalah yang
secara umum akan membahas tentang pengertian mahasiswa dan etika,
kewajiban dan hak mahasiswa, hubungan etika dengan mahasiswa, realita
aktivitas mahasiswa, dan fungsi etika bagi mahasiswa serta di dalam
karya tulis ilmiah ini akan dilampirkan quisioner yang dijawab oleh para
mahasiswa.
BAB IV PENUTUP
Bab ini akan membahas simpulan dan saran. Pada bagian simpulan, semua
materi yang telah dijelaskan akan disimpulkan dan pada bagian saran
berisi saran yang ditulis oleh penulis dan terdapat pula harapan-harapan
dari penulis yang berkenaan dengan judul karya tulis ilmiah ini.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
I. Pengertian Etika
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang
hak dan kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang
berkenaan dengan akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang
dianut suatu golongan atau masyarakat. (Kamus Besar Bahasa Indonesia,
1989)
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita
mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus
mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran
moral. (Suseno, 1987)
Etika sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar
pembenaran dalam hubungan tingkah laku manusia. (Kattsoff, 1986)
II. Pengertian Peranan
Peranan berasal dari kata peran. Peran memiliki makna yaitu seperangkat
tingkat diharapkan yang dimiliki oleh yang berkedudukan di masyarakat.
Sedangkan peranan adalah bagian dari tugas utama yang harus dilksanakan.
(Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989)
ETIKA
Kata
etika, seringkali disebut pula dengan kata
etik, atau
ethics (bahasa Inggris), mengandung banyak pengertian.
Dari segi etimologi (asal kata), istilah
etika berasal dari kata Latin “
Ethicos” yang berarti kebiasaan. Dengan demikian menurut
pengertian yang asli, yang dikatakan
baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan masyarakat. Kemudian lambat laun
pengertian ini berubah, bahwa
etika adalah
suatu ilmu yang mebicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku
manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai tidak
baik.
Etika juga disebut ilmu normative, maka dengan
sendirinya berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma) dan nilai-nilai yang
dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Etika merupakan cabang filsafat yang mempelajari
pandangan-pandangan dan persoalan-persoalan yang berhubungan dengan
masalah kesusilaan, dan kadang-kadang orang memakai filsafat
etika, filsafat moral atau filsafat susila. Dengan demikian dapat dikatakan,
etika ialah penyelidikan filosofis mengenai kewajiban-kewajiban manusia dan hal-hal yang baik dan buruk.
Etika adalah penyelidikan filsafat bidang moral.
Etika tidak membahas keadaan manusia, melainkan membahas bagaimana seharusnya manusia itu berlaku benar.
Etika juga merupakan filsafat praxis manusia.
etika adalah cabang dari
aksiologi, yaitu ilmu tentang nilai, yang menitikberatkan pada pencarian salah dan benar dalam
pengertian lain tentang moral.
Etika Normatif
Secara
tradisional, etika normatif (juga dikenal sebagai teori moral) adalah
studi tentang apa yang membuat tindakan yang benar dan salah.
Teori-teori ini menawarkan sebuah prinsip moral yang menyeluruh yang
satu dapat mengajukan banding dalam menyelesaikan keputusan moral yang
sulit.
Pada
pergantian abad ke-20, teori-teori moral menjadi lebih kompleks dan
tidak lagi semata-mata berkaitan dengan kebenaran dan kesalahan, namun
tertarik dalam berbagai macam status moral. Selama abad pertengahan,
studi tentang etika normatif menurun sebagai meta-etika tumbuh di
menonjol. Fokus pada meta-etika itu sebagian disebabkan oleh fokus
linguistik yang kuat dalam filsafat analitik dan oleh popularitas positivisme logis.
Pada tahun 1971, John Rawls menerbitkan A Theory of Justice,
patut dicatat dalam mengejar argumen moral dan menjauhkan diri dari
meta-etika. Publikasi ini menetapkan tren untuk minat baru etika
normatif.
Teori Moral Hak Asasi Manusia
Adalah jelas ,hak asasi manusia adalah asas utama dalam moral semula
jadi masyarakat .Perspektif ini boleh difinisikan sebagai moral theory
of human right atau teory Moral Hak Asasi Manusia kerana tuntutan
manusia adalah berdasarkan hak asasi yang berada dalam persekitaran
moral .
Teori Keutamaan
Memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya.
Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
1. Kebijaksanaan
2. Keadilan
3. Suka bekerja keras
4. Hidup yang baik
5. Keutamaan yang harus menandai pebisnis perorangan bisa disebut : kejujuran, fairness, kepercayaan dan keuletan. Keempat keutamaan ini berkaitan erat satu sama lain dan kadang-kadang malah ada tumpang tindih di antaranya.
6. Fairness
: kesediaan untuk memberikan apa yang wajar kepada semua orang dan
dengan wajar dimaksudkan apa yang bisa disetujui oleh semua pihak yang
terlibat dalam suatu transaksi.
7. Keutamaan-keutamaan yang dimilliki manajer dan karyawan sejauh mereka mewakili perusahaan, adalah : Keramahan, Loyalitas, Kehormatan dan Rasa malu.
Teori Etika
Etika merupakan ilmu yang mendalami standar moral perorangan dan
standar moral masyarakat. Ia mempertanyakan bagaimana standar-standar
diaplikasikan dalam kehidupan kita dan apakah standar itu masuk akal
atau tidak masuk akal – standar, yaitu apakah didukung dengan penalaran
yang bagus atau jelek.